Cek Fakta: Pramono-Rano Resmi Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran?

Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno disebut berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2024.
Dalam narasi yang beredar di media sosial, pasangan yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) ini pun disebut resmi sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.
Lantas benarkah demikian? Berikut cek faktanya.
1. Euforia kemenangan Pramono-Rano dideklarasikan hingga ramai di media sosial
Pramono-Rano langsung mendeklarasikan kemenangan dalam kontestasi Pilkada Jakarta. Pramono mengatakan, berdasarkan hasil real count KPUD DKI Jakarta dan penghitungan formulir C hasil KWK di seluruh daerah pemilihan Jakarta, menunjukkan hasil pasangan Pramono-Rano 2.183.577 suara atau 50,07 persen.
"Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran," ujar Pramono dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pramono mengklaim, hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, dan juga dengan Undang-Undang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) Nomor 2 Tahun 2024. Di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
Sementara, di jejaring media sosial X (Twitter) warganet menyampaikan kemenangan Pramono-Rano karena sudah terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
"Selamat atas terpilihnya Gubernur Baru Pramono-Rano Karno. Kemenangan 03 adalah kemenangan warga Jakarta," ucap seorang netizen.
"Alhamdulillah udah pengumuman resmi aja nih. Gubernur DKI adalah Pramono," timpal akun lainnya.