Gedung KPU DKI Jakarta. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
KPU DKI Jakarta menegaskan belum memutuskan nasib Pilkada Jakarta 2024, apakah akan digelar satu atau dua putaran. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menanggapi munculnya klaim dari sejumlah pihak terkait hasil porelahan suara di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Wahyu pun membantah telah memutuskan hasil Pilkada 2024, apakah digelar satu ataupun dua putaran. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menyatakan hal tersebut.
"Kami tidak pernah melakukan statement apapun mengenai satu putaran atau dua putaran," ucap dia dalam jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Wahyu mengatakan, sejauh ini yang disampaikan adalah untuk menjawab pertanyaan awak media, mengenai kapan jadwal putaran kedua berlangsung.
"Ada juga tuh di media saya lihat, KPU DKI putaran kedua. Ya, putaran kedua memang tanggal segitu, tapi bukan berarti KPU DKI menyampaikan akan ada putaran kedua atau hanya satu putaran," ungkap dia.
Pernyataan Wahyu sekaligus membantah adanya tudingan intervensi agar Pilkada DKI Jakarta digelar dua putaran.
"Yang kami sampaikan adalah, masyarakat mohon menunggu hasil resmi, yang dilakukan oleh KPU dan ini dilakukan rekapitulasi berjenjang, dari tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi," ungkap Wahyu.