Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bansos/ Dok Kemensos

Jakarta, IDN Times – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nilai total bantuan mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang.

“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5/2025).

1. Data penyaluran gunakan DTSEN

PosIND Cetak Prestasi Gemilang: Dalam 10 Hari Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90% (dok. PosIND)

Menurut Gus Ipul, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran kali ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat," ucapnya.

2. Pemutakhiran data bansos dua jalur

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Mensos juga menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur yakni Jalur formal melalui integrasi data antar lembaga, dan Jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.

“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” jelasnya.

3. Ada 6,9 juta keluarga masuk dalam daftar penerima bansos

PosIND tahun ini kembali dipercaya sebagai mitra pemerintah dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos). (dok. PT Pos Indonesia)

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan BPS telah menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk bansos triwulan II. Proses ini melibatkan kerja sama dengan pendamping PKH serta BPS provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN,” ujarnya.

Amalia juga menambahkan, proses pemutakhiran memadukan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan Dukcapil.

“Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos,” katanya.

Editorial Team