Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cair Akhir Mei, Penyaluran Bansos Tahap II Tak Pakai DTKS Lagi

Ilustrasi bansos/ Dok Kemensos
Ilustrasi bansos/ Dok Kemensos
Intinya sih...
  • Kemensos akan salurkan bansos tahap II akhir Mei 2025
  • Penyaluran bansos kali ini mengacu pada DTSEN, bukan DTKS

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II pada akhir Mei 2025. Untuk pertama kalinya, penyaluran bansos kali ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan tidak menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lagi.

DTKS selama ini merupakan sistem data yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. 

"Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan," kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian, Andy Kurniawan dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025). 

1. DTSEN dimutakhirkan secara berkala

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Andy mengatakan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan. 

"DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata dia.

2. Penyaluran bansos dengan DTSEN

PosIND Cetak Prestasi Gemilang: Dalam 10 Hari Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90% (dok. PosIND)

Andy mengatakan, dengan sistem tersebut, maka penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.

"DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," kata dia.

3. DTSEN buat bansos dapat lebih tepat sasaran

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Andy mengatakan, dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Lewat DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.

"Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us