Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Momen paling membekas justru terjadi di penghujung perjumpaan. Saat sesi wawancara usai, awak media dan petugas PPIH mengajak Dadan untuk berfoto bersama sebagai kenang-kenangan.
Kami secara natural mengundang sang istri, yang sedari tadi duduk mendampingi, untuk ikut masuk ke dalam frame. Namun, dengan gestur yang halus, sang istri menolak bergabung. Sembari bertahan di tempat duduknya, ia menyeletuk singkat, "Enggak usah, saya ingin tenang."
Sebuah kalimat sederhana yang malam itu hanya terdengar sebagai candaan ringan dari seorang pendamping pejabat yang menghindari sorotan kamera. Namun, jika direnungkan kembali setelah tanggal 2 Juni, kalimat tersebut terasa seperti sebuah firasat, atau mungkin sebuah kelegaan yang jujur dari orang terdekatnya.
Dadan Hindayana pun melangkah masuk ke boarding gate, terbang menembus awan malam menuju Jakarta, mengejar panggilan tugas yang ternyata menjadi titik akhir pengabdiannya di BGN.
Pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Dia dicopot bersama Wakil BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
"Bapak Presiden melakukan keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional yang pertama saudara Dadan Indrayana sebagai kepala BGN," ujar Prasetyo.
Keesokan harinya, pada Rabu 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menangkap Dadan bersama Lodewyk dan Sony. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program MBG dan langsung ditahan.
Rencana Dadan untuk membawa program makan bergizi gratis ke Tanah Arab pun mungkin tertunda, atau mungkin tidak akan pernah terjadi, namun Dadan telah menuntaskan panggilan Tuhannya, sekaligus memenuhi panggilan pimpinannya.