Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana pembagian dana hasil aset wakaf Habib Bugak di Makkah, Minggu (3/6/2024). IDN Times/Faiz Nashrillah

Intinya sih...

  • Aset wakaf dari ulama Aceh berusia 200 tahun memberikan 'oleh-oleh' berupa uang tunai kepada warga Aceh yang sedang menunaikan ibadah haji di Makkah.
  • Dana wakaf ini dikelola oleh lembaga wakaf Arab Saudi dan telah berkembang menjadi hotel yang diizinkan untuk dikelola hingga 2028.

Makkah, IDN Times - Kedatangan warga Nangroe Aceh Darussalam di Makkah saat musim haji selalu menjadi momen spesial. Tak sekadar menjadi tamu Allah, mereka juga dapat 'oleh-oleh' khusus dari yayasan wakaf yang berusia dua abad.

Sejak 18 tahun lalu, mereka berhak atas uang tunai dari hasil aset wakaf seorang ulama tenar di Aceh. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di