ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Setelah ditolak di tempat vaksinasi yang disediakan kelurahan, Vika pulang ke rumah. Sedikit kesal.
"Ah udah datang pagi-pagi malah ditolak," katanya.
Masih penasaran dengan syarat surat rekomendasi itu, Vika mengambil gawainya. Dia mencari nama kontak bidan tempat dia periksa.
Vika kemudian menanyakan perihal syarat tersebut. Balasannya "tak perlu surat rekomendasi". Dia kemudian menarik napas panjang.
Selang beberapa menit, Vika memutuskan datang ke puskesmas kelurahan. Jaraknya lebih dekat, kurang dari 700 meter dari rumah kontrakannya. Dia mengambil nomor antrean.
Nomor antrean itu dijaga seorang satpam. "Pak, ini gak kalau ibu menyusui gak perlu surat rekomendasi dokter, kan?" tanya Vika kepada satpam itu.
"Gak perlu, mba," jawab satpam.
Vika kemudian mengambil nomor antrean, 109 angka yang tertera. Saat itu masih pukul 8.30 WIB.
"Mending pulang dulu saja, mbak. Balik lagi jam 10-an," kata sang satpam.
Vika mengiyakan, Vika pulang dan kembali lagi ke puskesmas pukul 10.00 WIB. Saat itu, nomor antrean yang sudah dipanggil baru nomor 60.
Satu jam lebih dia menunggu. Sekitar pukul 11.15 WIB, akhirnya Vika divaksin. Selama masa observasi, tak ada gejala yang dirasakan.
"Setelah pulang vaksin tangan yang habis divaksin sih sakit ya, cuma alhamdulillah gak meriang," cerita dia.