Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua WNI korban sandera kelompok Abu Sayyaf tiba di Indonesia (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Dua warga negara Indonesia yang menjadi korban penyanderaan kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, tiba di tanah air sore ini, Kamis (26/12).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Maharudin bin Lulani dan Samiun bin Maneun disandera selama 90 hari.

“Tentunya kebimbangan dan juga duka dari keluarga karena pasti keluarga selalu bertanya kapan anggota keluarga mereka dapat kembali bersama dengan keluarga,” kata Retno saat menerima kepulangan kedua WNI tersebut di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat.

Retno mengungkapkan, upaya pembebasan sandera ini dilakukan setelah kerja sama yang sangat luar biasa, baik antara internal dan otoritas Indonesia maupun antara Indonesia dengan pihak Filipina.

Editorial Team

Tonton lebih seru di