Cerita Pegawai Bandara di Tengah COVID-19: Hanya Terima Gaji 17 Persen

Jakarta, IDN Times - Pandemik virus corona atau COVID-19 seakan menjadi momok bagi para pekerja, khususnya yang bergerak di sektor informal. Bagaimana tidak, pendapatan beberapa pekerja harian atau usaha mandiri semakin berkurang. Hal ini juga disebabkan imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah, hingga penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
Salah satu pegawai dari Angkasa Pura Solusi (APS) bernama Thanya, harus menerima kenyataan upahnya dipotong. Thanya selama ini bertugas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, khususnya pada bagian Secure Bag.
"Pemotongan gaji itu berlangsung baru bulan ini sih, April ke Mei," katanya saat dihubungi IDN Times, Rabu (6/5).
1. Hanya menerima 17 persen dari gaji sebelumnya
Thanya menjelaskan, sejak COVID-19 mewabah, baik pegawai dari Angkasa Pura I maupun II yang ditugaskan di lapangan, banyak yang mengalami pemotongan gaji. Bahkan, ada yang berujung pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Puji Tuhan gak ada yang di-PHK di APS. Tapi untuk di bagian lain kayak Gapura, kayak Garuda, kayak ACS (penyuplai makanan pesawat), Cargo, banyak yang di-PHK," ujar Thanya.
Thanya mengatakan, sebelum COVID-19 mewabah, dia mendapatkan gaji sekitar Rp4,2 juta. Namun, sejak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang pesawat mengangkut penumpang sejak 24 April hingga 1 Juni 2020, gajinya pun dipotong.
"Itu cuma digaji 17 persennya dari Rp4,2 juta. Pokoknya di bawah sejuta nerimanya," katanya.