Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemerintah Temui DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi dan Tata Kelola Ekspor

Pemerintah Temui DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi dan Tata Kelola Ekspor
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. koordinasi dengan sejumlah pejabat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • DPR dan pemerintah bahas percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, tata kelola ekspor SDA, serta penyederhanaan izin investasi dalam pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen Senayan.
  • Pemerintah pastikan kontrak ekspor SDA tetap berjalan normal selama masa transisi pengelolaan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia hingga akhir 2026.
  • PT DSI tegaskan bukan calo ekspor dan tidak akan ambil margin tinggi, sesuai aturan PP Nomor 24 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor komoditas SDA strategis.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, DPR bersama pemerintah sudah menggelar pertemuan untuk membahas percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) dan percepatan investasi.

Hal itu disampaikan Dasco usai menggelar pembahasan secara tertutup dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

"Pada hari ini, di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kami telah melakukan diskusi, koordinasi cukup panjang dari pagi tadi dengan pihak pemerintah," kata Dasco usai pertemuan.

Dasco menjelaskan, pertemuan itu membahas mengenai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi, tata kelola ekspor yang akan dijalankan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), dan tata kelola sumber daya mineral di bawah Kementerian ESDM.

"Kami juga berdiskusi bagaimana membuat aturan-aturan untuk percepatan-percepatan izin-izin investasi," jelas Dasco.

1. Danantara pastikan kontrak ekspor SDA tak terganggu usai ada DSI

Konferensi pers terkait PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Konferensi pers terkait PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah sendiri memastikan kontrak ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis tak terganggu meski ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI sudah memasuki masa transisi.

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, meminta seluruh pengusaha dan masyarakat Indonesia tak khawatir terkait pengelolaan ekspor SDA melalui DSI.

“Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal,” kata Dony di lokasi.

2. Masa transisi mencari pola

Rapat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria dengan Dire
Rapat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria dengan Direksi PT PLN (Persero), Selasa (2/6/2026). (Dok. BP BUMN)

DSI menjalankan masa transisi pengelolaan ekspor sampai 31 Desember 2026, untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy). Dony mengatakan, dalam masa transisi itu DSI akan mencari pola yang baik untuk mengimplementasikan ekspor satu pintu yang mulai berjalan penuh pada 1 Januari 2027.

“Kami hanya memastikan sampai dengan nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember tahun 2026,” ucap Dony.

3. Danantara jamin DSI bukan calo ekspor, tak akan ambil margin tinggi

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dony juga memastikan, PT DSI bukanlah calo ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.

Dalam hal ini, Dony memastikan BUMN ekspor itu tak akan mengambil margin tinggi dalam tata kelola ekspor batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy).

“Jadi tidak pernah terpikirkan kita tiba-tiba menjadi calo harga 5, kemudian kita tambahin 5 lagi, kita jual 10, karena enggak laku dong. Sekarang sudah ada acuan harga internasionalnya kan,” ujarnya.

Adapun ketentuan mengenai DSI bisa mengambil margin tertuang dalam Pasal 3 ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More