Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara tempat wisata dan area publik lainnya yang berada di zona merah. Hal itu dilakukan guna mengurangi penyebaran COVID-19.
"Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen, dengan pengaturan dari pemda dan dengan beberapa protokol kesehatan yang lebih ketat," ujar Airlangga seperti disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).
Disebutkan, penutupan sementara tempat wisata dan area publik berlangsung 2 pekan, dari 22 Juni sampai 5 juli 2021.