Jakarta, IDN Times - Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem yang dipicu fenomena La Nina. Namun beberapa wilayah juga berpotensi terhadap bahaya kekeringan meteorologis. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyampaikan surat edaran peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya tersebut, tertanggal 15 Oktober 2020.
Melalui Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, BNPB telah berkirim surat kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat wilayah administrasi di tingkat provinsi. Keempat wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, dan Maluku.