Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang tersangka yang memainkan harga oksigen. Keduanya terbukti menjual harga tabung oksigen melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dua tersangka itu ditangkap di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.
“Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga menjual tabung oksigen dan regulator di atas harga normal, yang mana pemerintah sudah melarang untuk pelaku usaha mengambil kesempatan dalam situasi PPKM Darurat ini,” ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Polres Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).