Jakarta, IDN Times - Aktris dan presenter Nadia Mulya terlihat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore (12/4). Ia mendampingi sang ibu Ane Mulya dan pengacara Boyamin Saiman untuk memberikan salinan putusan pra peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai kasus Bank Century.
Nadia ikut mendampingi Boyamin karena ingin mencari keadilan untuk ayahnya, terpidana Budi Mulya. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang membawahi urusan moneter itu tengah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Perempuan berusia 38 tahun itu mengaku ikut bersyukur atas putusan pra peradilan Pengadilan Negeri Jaksel pada Senin kemarin. Hakim tunggal Effendi Mukhtar memerintahkan lembaga anti rasuah agar meneruskan pengusutan kasus Bank Century. Ia juga meminta supaya KPK segera menetapkan status tersangka kepada beberapa nama lain seperti Boediono, Miranda Goeltom, Muliaman Hadad dan Raden Pardede.
Bagi Nadia dan keluarga, ayahnya tidak lebih dari pejabat BI yang sengaja dikorbankan dalam kasus korupsi Bank Century. Mengapa ia berpendapat demikian? Apakah ia akan melakukan langkah hukum untuk mengeluarkan ayahnya dari balik jeruji besi?
