Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden Prabowo Subianto menerima mantan Kapolri termasuk Tito Karnavian di Hambalang sore ini. (Dok. Youtube Setpres).
  • Presiden Prabowo Subianto menjamu 10 mantan Kapolri di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 8 November 2026.
  • Pertemuan berlangsung beberapa hari setelah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penyadapan.
  • Istana menyatakan pertemuan membahas sejumlah isu, tetapi belum merinci fokus pembahasannya; Kapolri Suyudi Ario Seto dan sejumlah pejabat pemerintah turut hadir.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Presiden Prabowo Subianto menjamu 10 mantan Kapolri dalam pertemuan di Hambalang untuk membahas sejumlah isu yang hingga saat ini belum dirinci oleh Istana.
  • Who?
    Prabowo Subianto, 10 mantan Kapolri, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Sjafrie Sjamsoeddin, Prasetyo Hadi, Teddy Indra Wijaya, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hadir.
  • Where?
    Pertemuan berlangsung di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor.
  • When?
    Pertemuan digelar pada Minggu, 8 November 2026, beberapa hari setelah mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penyadapan.
  • Why?
    Istana menyatakan pertemuan membahas sejumlah isu bersama tokoh yang pernah memimpin Polri lintas generasi, tetapi fokus pembahasannya hingga saat ini belum ada kepastian.
  • How?
    Prabowo memimpin pertemuan di meja panjang bersama para mantan Kapolri dan sejumlah pejabat pemerintah serta TNI; belum ada keterangan resmi mengenai hasil pembahasan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Presiden Prabowo bertemu 10 bekas pemimpin polisi di rumahnya di Hambalang, Bogor. Mereka duduk bersama dengan Kapolri Suyudi dan beberapa menteri. Pertemuan ini terjadi setelah Listyo Sigit Prabowo jadi tersangka soal penyadapan. Istana bilang mereka membahas beberapa hal, tetapi belum bilang hal apa saja. Tito Karnavian juga ikut datang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pertemuan Presiden Prabowo dengan para mantan Kapolri lintas generasi mencerminkan terbukanya ruang dialog yang melibatkan pengalaman panjang kepemimpinan di institusi Polri. Kehadiran Kapolri aktif, sejumlah pejabat pemerintah, Panglima TNI, serta Tito Karnavian sebagai Mendagri juga menunjukkan forum tersebut mempertemukan beragam perspektif dalam membahas sejumlah isu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menjamu 10 mantan Kapolri di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (8/11/2026). Pertemuan ini berlangsung beberapa hari setelah mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penyadapan.

Prabowo didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto juga tergabung di meja panjang.

Dalam pernyataan resmi Istana, pertemuan yang berlangsung dengan tokoh yang pernah memimpin institusi Polri lintas generasi itu membahas sejumlah isu. Namun, Istana belum menjelaskan secara gamblang isu apa saja yang menjadi fokusnya.

Salah satu di antara mantan Kapolri itu terdapat Tito Karnavian yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Berikut 10 mantan Kapolri yang menemui Prabowo di Hambalang, Minggu 8 November 2026:

1. Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi

2. Jenderal Pol (Purn) Roesdihardjo

3. Jenderal Pol (Purn) Suroyo Bimantoro

4. Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar

5. Jenderal Pol (Purn) Sutanto

6. Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri

7. Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo

8. Jenderal Pol (Purn) Sutarman

9. Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti

10. Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian

Curated For You

Editorial Team

Related Article