Jakarta, IDN Times - Dalam pengawasan terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi.
Ironisnya, tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal. Dalam lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.Halal/HM.1/04/2025 tanggal 21 April 2025, tercantum daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi. Berikut daftarnya!