Gelombang Tinggi (ANTARA News)
Berdasarkan tinggi ombak pada 10-13 Agustus 2026, BMKG memetakan wilayah perairan Indonesia ke dalam tiga tingkatan zona bahaya gelombang laut, berdasarkan analisis pola pergerakan angin. Angin di utara bergerak dari tenggara–barat daya (5-25 knot), sedangkan di selatan bergerak dari timur–tenggara (8-25 knot).
Berikut pembagian tiga zona bahaya gelombang yang perlu diwaspadai:
1. Gelombang sedang kisaran 1,25 hingga 2,5 meter
Cakupan wilayah pada zona ini terbilang paling luas, meliputi jalur penyeberangan tengah dan wilayah Indonesia timur.
Perairan tersebut meliputi:
- Laut Natuna Utara, Selat Karimata (utara dan selatan), Laut Jawa (barat, tengah, timur).
- Selat Makassar (utara, tengah, selatan), Laut Sulawesi bagian barat, Laut Bali, Laut Sumbawa.
- Samudra Pasifik utara Maluku, Laut Seram, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, dan Laut Arafuru bagian barat.
2. Gelombang tinggi 2,50 hingga 4,0 meter
Zona ini didominasi perairan terbuka di sisi barat Sumatra dan selatan Nusa Tenggara. Perairan tersebut antara lain:
- Selat Malaka bagian utara
- Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu.
- Samudra Hindia selatan Jawa Timur dan Samudra Hindia selatan NTT.
3. Gelombang sangat tinggi 4,0 hingga 6,0 Meter
Zona paling berbahaya yang berisiko langsung merusak fasilitas pesisir, dan bisa menenggelamkan perahu berukuran kecil hingga sedang.
Perairan yang berpotensi terjadi gelombang sangat tinggi antara lain:
- Samudra Hindia barat Lampung.
- Seluruh Samudra Hindia selatan Jawa (Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta).
- Samudra Hindia selatan Bali dan Samudra Hindia selatan NTB.