Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana rapat paripurna DPR RI, Kamis (19/9/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 akan segera melakukan restrukturisasi signifikan, dalam alat kelengkapan dewan (AKD).

Rencana yang akan direalisasikan pada pekan depan ini disebut mencakup penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13, serta peningkatan jumlah badan di DPR menjadi tujuh.

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi struktur pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mantan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Said Abdullah, keputusan penambahan komisi ini sudah final.

"Memang 13 komisi. Komisi (sebelumnya) 11 kan tetap, pelebaran komisi pasti sambil menunggu jumlah kementerian yang diinginkan oleh presiden terpilih nanti," ujar Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober 2024.

Berikut daftar lengkap komisi DPR RI periode 2019-2024 yang berjumlah 11 komisi, beserta fungsi dan tugasnya.

1. Komisi I: Pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informatika

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berpamitan kepada jajaran ketua serta anggota Komisi I DPR RI saat menghadiri rapat bersama di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2024). (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Komisi I DPR RI memiliki peran vital dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi kebijakan dan implementasi di bidang pertahanan negara, termasuk modernisasi alutsista dan pengembangan industri pertahanan dalam negeri.

Dalam konteks hubungan luar negeri, Komisi I bertugas mengawasi diplomasi Indonesia di kancah internasional, termasuk penguatan kerja sama bilateral dan multilateral. Mereka juga memantau kinerja perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.

Pada era digital, Komisi I juga berperan penting dalam mengawasi kebijakan komunikasi dan informatika. Ini mencakup pengembangan infrastruktur telekomunikasi, keamanan siber, dan regulasi terkait teknologi informasi dan komunikasi.

2. Komisi II: Pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan

Editorial Team

Tonton lebih seru di