Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 akan segera melakukan restrukturisasi signifikan, dalam alat kelengkapan dewan (AKD).
Rencana yang akan direalisasikan pada pekan depan ini disebut mencakup penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13, serta peningkatan jumlah badan di DPR menjadi tujuh.
Langkah ini diambil untuk mengakomodasi struktur pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mantan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Said Abdullah, keputusan penambahan komisi ini sudah final.
"Memang 13 komisi. Komisi (sebelumnya) 11 kan tetap, pelebaran komisi pasti sambil menunggu jumlah kementerian yang diinginkan oleh presiden terpilih nanti," ujar Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober 2024.
Berikut daftar lengkap komisi DPR RI periode 2019-2024 yang berjumlah 11 komisi, beserta fungsi dan tugasnya.