Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kalender (unsplash.com/sq lim)

Jakarta, IDN Times  - Penasaran di bulan April ada berapa tanggal merah? Nah, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1066 dan 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, akan ada 24 hari untuk libur nasional dan hari libur cuti bersama.

Namun, baru-baru ini ada beberapa perubahan tentang penetapan hari untuk libur nasional dan hari libur cuti bersama. Mari kita lihat daftar tanggal merah di bulan April di bawah ini.

Yuk, simak bareng-bareng!

1. Jumat, 7 April: Wafat Isa Almasih

ilustrasi Wafat Isa Almasih (freepik.com/freepik)

Tanggal merah di bulan April yang pertama jatuh pada hari Jumat, 7 April 2023. Hari tersebut menjadi peringatan bagi umat Kristiani dalam mengenang wafatnya Isa Almasih atau Yesus Kristus atau dikenal dengan Jumat Agung.

Pada Jumat Agung ini dimaknai sebagai hari penebusan dosa dan berpuasa bagi umat Kristiani, meskipun di dalam gereja. Suasana khusyuk dilakukan untuk menghayati kesengsaraan Tuhan Yesus. Tak hanya itu, peringatan Wafatnya Isa Almasih ini juga menjadi libur panjang yang dimanfaatkan sebagai momen untuk liburan.

2. 19-25 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Ilustrasi Idul Fitri (IDN Times/Sukma Shakti)

Hari libur nasional kedua jatuh pada akhir pekan, 22 dan 23 April 2023. Tanggal tersebut merupakan perayaan besar yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia, yaitu Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau dikenal sebagai Hari Lebaran. Namun, untuk di tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 ditetapkan sebagai libur cuti bersama dalam rangka Lebaran.

Idul Fitri menandakan berakhirnya puasa Ramadhan dan juga jadi momen untuk saling memaafkan satu sama lain dengan berjabat tangan. Di Indonesia sendiri, ada tradisi mudik atau pulang kampung yang menjadi ciri khas dalam merayakan hari kemenangan ini.

3. Hari libur nasional dan cuti bersama di bulan April

Daftar Hari Libur Nasional 2023 (IDN Times)

Adapun penetapan tanggal merah diatas berdasarkan ketetapan pemerintah dalam Rakor Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Selasa (11/10/2022) di kantor Menko PMK.

Tak hanya itu, Menko PMK Muhadjir menyampaikan bahwa penetapan itu merupakan hasil evaluasi selama dua tahun sejak pandemi COVID-19. Bagi masyarakat dari berbagai sektor dan lembaga pemerintahan diharapkan merujuk pada ketetapan itu dalam merencanakan berbagai program kerja.

Namun, perubahan libur lebaran 2023 muncul yang berawal dari usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itupun disampaikan oleh Budi dalam Konferensi Pers usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Itulah daftar tanggal merah di bulan April 2023. Dalam bulan ini, dipastikan ada dua peringatan besar sekaligus penting bagi umat Kristiani dan Muslim. Dengan adanya momen tersebut, semoga dimanfaatkan untuk lebih dekat kepada Tuhan.

Editorial Team