Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN atau Pertamina.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan Dahlan Iskan dimintai keterangan soal proses kontrak. Pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis (14/9/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK.
“Dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).