Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta mulai hari ini, Rabu (31/3/2021). Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A Umar mengatakan, penyaluran BOS tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kemenag kabupaten/kota atau Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat langsung.
"Insyaallah, tidak kurang dari Rp 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi (hari ini)," kata Umar dalam keterangan tertulis, Selasa 30 Maret 2021.