Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II 2020. Informasi ini sebelumnya telah dibagikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan diunggah ulang oleh Anies.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 5 April 2021," tulis Anies di akun Instagram resminya, @Aniesbaswedan, Selasa (6/4/2021)