Jakarta, IDN Times - Eks Gubernur Riau, Annas Maamun, akhirnya menghirup udara segar usai dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, Annas bebas murni.
"Annas Maamun bin Maamun, perkara korupsi lama pidana 7 tahun, bebas 21 September 2020 jam 11 siang dari Lapas Sukamiskin," ujar Rika saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).