Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram/@basukibtp

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat remisi atau potongan masa hukuman Natal. Ahok mendapat remisi 15 hari karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

1. Ahok berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan

Default Image IDN

"Iya dapet, dia selama ini kan menjalani hukuman berkelakuan baik, tidak neko-neko," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudiarta kepada IDN Times, Minggu (24/12).

2. Kemungkinan akan dapat remisi tahunan

Editorial Team

Tonton lebih seru di