Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya telah menunjuk Badan Legislasi (Baleg) membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah.
Karena itu, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, Baleg DPR sekarang dapat segera membahas RUU TPKS dan mengadakan rapat kerja (raker) bersama pemerintah.
“Tadi telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) bahwa untuk RUU TPKS itu dibahas di Baleg, dan dapat segera Baleg melakukan pembahasan dan rapat kerja dengan pemerintah,” kata Dasco kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).