Bekasi, IDN Times - Pengamat Kebijakan Publik, Rico Noviantoro, menilai tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi yang mencapai Rp46 juta per bulan terlalu besar, di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang sedang lesu.
Rico menyampaikan, jajaran DPRD Kota Bekasi seharusnya tidak menerima sejumlah hak tersebut, meskipun tunjangan itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang keuangan dan administrasi.
"Itu hak. Tapi hak itu boleh tidak dipakai. Alangkah baiknya anggota dewan punya kepekaan terhadap situasi ekonomi yang belum sehat," katanya, Rabu (17/9/2025).