Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh pimpinan fraksi di DPR sepakat akan mulai membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu secara terbatas. Ia menjelaskan karena ada berbagai kesibukan kegiatan, DPR belum sempat beretemu dengan parpol nonparlemen sebagaimana yang direncanakan. Pembahasan itu direncanakan digelar pada Selasa pekan depan melalui Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR.
Dasco juga mengungkapkan, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk periode 2027-2032 kemungkinan akan dimulai pada Oktober 2026.
"Kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen itu belum sempat dilakukan. Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan, dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
"Sehingga kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu atau revisi Undang-Undang Pemilu," sambungnya.
Lebih lanjut, Dasco membantah RUU Pemilu dibahas secara tertutup hanya oleh parpol koalisi pendukung pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subuanto. Ia menegaskan, akan melibatkan PDI Perjuangan (PDIP).
"Sebenarnya tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka, dan tentunya kami akan mengajak semua pihak, apalagi PDI Perjuangan yang merupakan fraksi yang terbesar di DPR," imbuh dia.
