Jakarta, IDN Times - Kasus kebocoran data kembali terjadi di institusi milik pemerintah. Kali ini perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI Life, menjadi sasarannya.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan Kemkominfo telah memanggil Direksi PT Asuransi BRI Life (BRI Life) sebagai bagian dari proses investigasi pada Rabu (28/7/2021). Pemanggilan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).
"Terdapat dugaan adanya celah keamanan dalam sistem elektronik BRI Life yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).