ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sebelum melaporkan hartanya pada tahun 2018, Prabowo juga pernah melapor di tahun 2014. Ketika itu ia melaporkan hartanya dalam kapasitas sebagai calon presiden yang ikut kontestasi pemilu 2014.
Empat tahun lalu, Prabowo melaporkan memiliki harta senilai Rp1,67 triliun dan US$7.503.134. Artinya, kalau dibandingkan dengan harta yang ia laporkan tahun ini, ada kenaikan harta sekitar Rp282 miliar.
KPK mengimbau kepada bakal calon presiden dan wakil presiden lainnya agar segera melaporkan LHKPN terbaru milik mereka. Lembaga anti-rasuah bahkan sudah menyediakan fitur agar para bakal capres dan cawapres bisa melaporkan harta kekayannya melalui online. Cukup dengan mengakses situs elhkpn.kpk.go.id.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan semua bakal capres dan cawapres sudah memiliki akses ke akun e-lhkpn. "Ada yang sebelumnya melapor sebagai penyelenggara negara atau yang baru melakukan aktivitasi," ujar Febri melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Senin (13/8).
Calon yang baru mengaktifkan akun elhkpn adalah Ma'ruf Amin. Namun, hal tersebut bisa dimaklumi karena Ketua MUI itu melaporkan LHKPN ke KPK pada tahun 2001 ketika duduk sebagai anggota DPR. Febri mengatakan ketika itu pelaporan LHKPN masih menggunakan cara manual.
Wah tajir banget ya, guys Prabowo.