Jakarta, IDN Times - Brigjen Endar Priantoro masih mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski sudah dicopot pimpinan KPK. Ia merasa masih berhak datang ke KPK karena ditugasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini," ujar Endar, Senin (10/4/2023).