Datangi KPK, Brigjen Endar Priantoro: Saya Masih Berhak di Sini!

Jakarta, IDN Times - Brigjen Endar Priantoro masih mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski sudah dicopot pimpinan KPK. Ia merasa masih berhak datang ke KPK karena ditugasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini," ujar Endar, Senin (10/4/2023).
1. Brigjen Endar tidak bisa masuk KPK sebagai pegawai
Sayangnya, Endar tidak bisa masuk ke KPK sebagai pegawai lagi. Sebab, aksesnya telah diputus.
"Kalau saya tidak masuk melalui akses ini, saya akan tetap melapor ke pimpinan bahwa saya tetap hadir di sini. Walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di gedung ini, ya tentu saya akan lebih fokus di Dewas karena kan proses pengadilan saya di Dewas masih berjalan,"' ujar Endar.