Jakarta, IDN Times -- Demi mewujudkan kenyamanan bekerja bagi perempuan tanpa diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan seksual di tempat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong dunia usaha dan industri untuk memberikan komitmen yang kuat dalam menjaga kelangsungan hubungan kerja yang harmonis dan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan hal itu dalam pembukaan Dialog Kesetaraan Upah dan Perlindungan Hak-Hak Lainnya bagi Pekerja Perempuan di Tempat Kerja di Jakarta.
“Kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja dapat menimpa siapa saja dan merugikan semua pihak. Bagi pekerja mengakibatkan turunnya kinerja yang memengaruhi produktivitas kerja, sehingga dapat berdampak pada kelangsungan usaha bagi pengusaha,” ungkap Dirjen Putri.
Hadir dalam Acara Dialog Kesetaraan Upah dan Perlindungan Hak-Hak Lainnya Bagi Pekerja Perempuan di Tempat Kerja antara lain Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Rafail Walangitan, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan, Dinar Titus Jogaswitani, Pakar Pengupahan, Komnas Perempuan, LBH APIK, Serikat dan Federasi Pekerja Perempuan.