Jakarta, IDN Times - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendesak agar pemerintah dan DPR menaikan upah buruh sebesar 15 persen pada 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, saat menggelar aksi bersama ratusan buruh lainnya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
"Kami mendesak kepada DPR dan pemerintah dalam penetapan kenaikan upah buruh 2026 setidaknya sebesar 15 persen. Ini berkaitan dengan survei kebutuhan hidup layak secara real yang dialami kawan-kawan buruh," kata dia di lokasi.
KASBI juga menyoroti adanya ketimpangan upah yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya kenaikan upah minimal sebesar 15 persen ini bisa meminimalisir kesenjangan yang dialami buruh di sejumlah daerah.
"Ini terjadi disparitas luar biasa antara upah buruh di daerah satu dengan upah buruh di daerah lainnya. Maka kita mendesak setidak-tidaknya kenaikan upah 2026 ini adalah sebesar 15 persen, walau di daerah itu bisa 20 persen dan 25 persen. Itu untuk meminimalisir kesenjangan atau sebagainya," ujar Unang.
