Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk jasa dan barang mewah. Barang dan jasa itu hanya dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu.
"Artinya, untuk barang dan jasa selain yang tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN. PPN nya tetap sebesar 11 persen," ujar AHY di dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).
Sedangkan, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, hingga air minum, tetap diberlakukan tarif PPN nol persen.
"Partai Demokrat siap mengawal pelaksanaan paket stimulus agar tepat sasaran. Paket stimulus yang disiapkan oleh pemerintah mencapai Rp38,6 triliun dalam bentuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan yaitu 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH (Pajak Penghasilan) 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp500 juta per tahun," kata dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu berharap melalui pelaksanaan kebijakan tersebut, masyarakat bisa ikut menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Agar pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.