Jakarta, IDN Times - Sabtu kelabu, 22 tahun silam tepatnya pada 27 Juli 1996, kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia diambil paksa oleh massa kubu Soerjadi yang mengklaim juga berhak atas gedung itu. Setelah 22 tahun berlalu, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristianto tiba-tiba melaporkan peristiwa tersebut ke Komnas HAM. Selain membuat laporan, Hasto juga meminta agar Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mau bicara terbuka mengenai peristiwa tersebut.
Tetapi, sikap PDI Perjuangan itu ditanggapi dingin oleh Partai Demokrat. Mereka menganggap laporan yang dibuat partai berlambang hidung moncong putih itu sebagai laporan kesiangan.
"Laporan ini adalah upaya politik yang sudah kesiangan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Jumat (27/7).
Lalu, mengapa Partai Demokrat menyebut langkah PDI Perjuangan itu sebagai langkah yang kesiangan?