Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali menyinggung soal sistem proposional tertutup. Sebelumnya, Denny mengaku mendapat informasi bahwa putusan hakim MK akan mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.
Terkait hal tersebut, Denny menegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pernyataannya itu. Dia juga memastikan, sumber informasi itu bukan berasal dari lingkungan MK.
"Karena itu, saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK," kata dia dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).