Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2022. Kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini sebanyak 100.051.
Jumlah tersebut dibagi untuk jemaah haji reguler, haji khusus dan para petugas. Sehingga, jumlah 100.051 kuota itu tidak digunakan semuanya untuk jemaah haji.
“Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).
Hilman meminta kepada jemaah yang sudah ditetapkan untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini, agar segera melakukan konfirmasi ke bank tempatnya mendaftar.