Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau domestic violence adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kasus kekerasan ini tidak hanya terjadi pada pasangan saja namun ada juga yang menimpa anggota keluarga lain seperti anak.
Pada Maret 2021, Komnas Perempuan mencatat ada 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan yang oleh lembaga layanan mitra Komnas Perempuan, kekerasan yang paling menonjol adalah Kasus Dalam Rumah Tangga atau Ranah Personal) sebanyak 79 persen atau 6.480 kasus. Ranah kekerasan terbanyak yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan adalah KDRT/RP sebanyak 1.404 kasus atau 65 persen.
Terdapat sejumlah kasus KDRT yang heboh dan viral terjadi di tahun 2021 ini. IDN Times merangkum kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Peringatan, artikel ini mengandung kalimat dan penggambaran kekerasan yang mungkin dianggap mengganggu sebagian orang. Kebijakan pembaca disarankan. Jika Anda atau seseorang sedang mengalami isu yang sama segera cari informasi bantuan yang tersedia.