Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR selama Indonesia masih berperang melawan pandemik virus corona atau COVID-19. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau lebih dikenal Ibas, lewat akun Twitter pribadinya @Edhie_Baskoro, Rabu (22/4).
“Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun; Apakah itu RUU Omnibus Law Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba, akan tetapi kita harus bijak melihat situasi; (waktu, (kondisi), (prioritas) saat ini #PandemiCovid19 @DPR-RI,” tulis Ibas.