Masih ingat dengan kasus Fidelis Ari Sudarwoto? PNS (Pegawai Negeri Sipil) asal Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat ini harus mendekam di sel tahanan sejak 19 Februari 2017 lalu karena terbukti menanam ganja di kebun rumahnya.
Dikutip BBC.com, (3/4), penemuan ini pun menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, Fidelis mengaku bahwa ganja yang ditanamnya tersebut akan diberikan ke istrinya, Yeni sebagai obat untuk penyakit Syringomyelia atau gangguan pada sumsum tulang belakang yang dideritanya. Semenjak penangkapan Fidelis, asupan ganja untuk sang istri pun terhenti dan tak lama berselang Yeni pun meninggal dunia.
Berdasarkan kesaksian Yohana, kakak ipar almarhumah, kondisi Yeni berangsur membaik usai mengonsumsi ganja tersebut. Bahkan saat perlahan-lahan Yeni bisa menggerakan sejumlah anggota tubuh yang awalnya lumpuh.