Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2024 pada 14-15 April 

Pemudik diimbau pulang lebih cepat atau lambat

Jakarta, IDN Times - Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriyah terjadi pada Minggu (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024).

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengimbau pemudik menghindari puncak arus balik tersebut dengan pulang lebih awal atau lebih lambat.

Baca Juga: Menhub Minta Persiapan Arus Balik Mudik Dilaksanakan Cermat

1. Jangan pulang tunggu puncak arus balik

Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2024 pada 14-15 April Arus mudik di wilayah Prambanan, Sleman, Selasa (9/4/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Aan juga meminta masyarakat untuk tidak kembali menunggu puncak arus balik.

Dia menyarankan agar kembali sebelum atau setelah puncak arus balik terjadi.

"Jangan tunggu puncak (arus balik). Kami mengimbau menunda balik setelah itu atau tanggal 17, 18, 19 (april 2024)," kata dia, dikutip dari ANTARA, Jumat (13/4/2024).

Baca Juga: H+2 Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 37.525 Penumpang  

2. Manfaatkan work from home

Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2024 pada 14-15 April pexels.com/Ketut Subiyanto

Para pekerja yang masih bisa bekerja dari jauh atau work from home (WFH), kata Aan, agar memanfaatkan kesempatan itu.

"Silakan para pegawai, mungkin kementerian, lembaga, swasta, yang mungkin bisa bekerja dari rumah, WFH, itu bisa dilaksanakan," kata dia.

Baca Juga: Menhub Pantau Langsung Bandara Soekarno-Hatta Jelang Arus Balik

3. Pastikan kondisi kesehatan sebelum kembali

Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2024 pada 14-15 April Anggota Polres Tulang Bawang berikan pelayanan kesehatan gratis untuk petugas dan pemudik lebaran 2024 (instagram/polrestulangbawang)

Lebih lanjut, ia meminta kepada para pengendara untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap prima.

Termasuk mengingatkan agar mereka tidak memaksakan diri apabila merasa lelah.

Setidaknya, kata dia, pengendara roda empat harus istirahat setelah 4 jam perjalanan. Sedangkan pengendara roda dua harus beristirahat setelah 2 jam perjalanan.

"Untuk angkutan umum, masa kerja 8 jam. Kalau sudah 8 jam, pakai sopir cadangan. Ini teman-teman para pengusaha bus, travel, harus ada sopir cadangan sehingga keselamatan ini bisa tetap kita jamin," kata Aan.

Baca Juga: Menhub Minta Pemudik Balik ke Jakarta Gak Mepet di Akhir Cuti Bersama

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya