Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, dari pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Langkah awal yang dilakukan Dewas adalah memeriksa Sekjen KPK Cahya Harefa dan Endar.
"Sudah dimulai melakukan klarifikasi, baru dua orang, yaitu pelapor Pak Endar dan Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa)," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, Selasa (11/4/2023).