13 Tersangka Curanmor Dibekuk Polres Metro Depok

Incar motor yang parkir tanpa kunci ganda

Depok, IDN Times - Sebanyak 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk setelah Polres Metro Depok melakukan penelusuran berdasarkan laporan korban.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, maraknya aksi pencurian di wilayah Kota Depok membuat Polres Metro Depok membentuk tim khusus curanmor. Hal itu dilakukan atas instruksi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady setelah menerima keresahan masyarakat dengan aksi curanmor.

"Hasilnya kami mengamankan 13 tersangka dari 10 lokasi penangkapan yang dilakukan Timsus Curanmor Polres Metro Depok," ujar Nirwan kepada IDN Times, Selasa (11/7/2023). 

Baca Juga: Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Polres Metro Depok

1. Ada 7 unit motor dari 13 tersangka

13 Tersangka Curanmor Dibekuk Polres Metro DepokWakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menjelaskan penangkapan tersangka curanmor di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Nirwan menuturkan, para pelaku melakukan aksinya secara random dengan mencari lokasi yang sepi, motor yang terparkir di pinggir jalan dan minim pengawasan. Mereka mencuri motor yang tidak dikunci ganda dengan menggunakan kunci letter T.

“Dalam hitungan detik, tersangka mampu mencuri motor yang terparkir milik warga," tutur Nirwan.

Berdasarkan data Polres Metro Depok, kasus curanmor meningkat pada Mei dan Juni dengan rata-rata per hari mencapai 10 laporan. Merujuk dari laporan yang diterima, lokasi curanmor paling banyak berada di Kecamatan Cimanggis dan Bojongsari.

“Dari 13 tersangka, kami mendapatkan tujuh kendaraan yang belum terjual usai dicuri,” terang Nirwan.

Baca Juga: ABG di Depok Diringkus saat Ambil Ganja 3,4 Kg Melalui Jasa Ekspedisi

2. Motor dijual seharga Rp2 juta

13 Tersangka Curanmor Dibekuk Polres Metro DepokWakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan memperlihatkan barang bukti milik tersangka curanmor. (IDNTimes/Dicky)

Nirwan menjelaskan, motor yang paling mudah dicuri dan dijual tersangka, yakni motor matic berukuran kecil. Umumnya motor yang dicuri akan dijual kembali dengan harga murah kepada penadah atau orang lain yang mau membeli motor tanpa STNK dan BPKB.

“Motor curian dijual sebesar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per kendaraan,” jelas Nirwan.

Para tersangka curanmor juga diketahui tidak hanya berasal dari Kota Depok, tetapi juga berasal dari wilayah lain, seperti Rumpin, Kabupaten Bogor. Di antara pelaku, selain pemain baru, terdapat juga tersangka yang merupakan resedivis kasus yang sama.

"Ada yang beberapa kali terjerat kasus yang sama dan kali ini tertangkap kembali," terang Nirwan.

Baca Juga: Pelaku Aniaya Tahanan Pemerkosa Anak Kandung di Depok karena Kesal

3. Motor curian asal Depok dibawa hingga Jawa Timur

13 Tersangka Curanmor Dibekuk Polres Metro DepokTersangka dan barang bukti motor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Hasil curian sepeda motor yang dicuri dari wilayah Depok itu dijual ke wilayah luar Kota Depok. Bahkan, Timsus Curanmor Polres Metro Depok melakukan pengembangan dan pencarian sepeda motor hingga ke wilayah Jawa Timur.

"Umumnya tersangka curanmor melakukan aksinya pada malam namun ada yang beraksi di siang hari," ucap Nirwan. 

Nirwan pun meminta warga Kota Depok untuk memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan menambahkan kunci ganda saat memarkirkannya. Hal itu untuk menghindari motor dicuri.

Baca Juga: Janjian Tawuran di Medsos, 2 Gengster di Depok Berhasil Digagalkan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya