Anies Berharap RUU DKJ Bisa Selesaikan Masalah Jakarta

Jakarta banyak irisan kewenangan pusat dan daerah

Depok, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini tengah dibahas pemerintah pusat bersama Badan Legislatif DPR dapat menyelesaikan masalah di Jakarta.

Menurutnya, terdapat sejumlah permasalahan yang terjadi di Jakarta, salah satunya soal tanah karena saling beririsan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kita lihat kasus Kampung Akuarium, kasus Bukit Duri, sekarang juga kasus di Kampung Bayam. Kewenangan-kewenangan yang dimiliki kepala daerah dipastikan bisa menyelesaikan persoalan, tapi di Jakarta ini banyak irisan antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Anies, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang di Papua Selatan, Suara Anies-Muhaimin Rendah

1. RUU DKJ diharapkan menjadi solusi Jakarta

Anies Berharap RUU DKJ Bisa Selesaikan Masalah JakartaAnies Baswedan dihampiri sejumlah jamaah usai melaksanakan salat jumat di Masjid Dian Al Mahri, Limo, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Anies mengatakan, jika ada UU yang spesifik maka persoalan di Jakarta dapat diselesaikan dengan baik.

Menurutnya, penyelesaian persoalan yang penting bukan soal siapa yang ditugaskan, ditunjuk atau dipilih saja, tetapi bagaimana RUU tersebut dapat menyelesaikan persoalan di Jakarta.

“Jakarta ini bukan cuma pusat perekonomian, tapi juga kebudayaan. Saya mengharap dari RUU ini ada pengaturan endomen, dana abadi untuk kegiatan kebudayaan sehingga Jakarta sebagai pusat kegiatan kebudayaan juga bisa maju dan bidang kebudayaan banyak sekali,” terang Anies.

Contoh lainnya, kata Anies, pembangunan infrastruktur dasar seperti air di Jakarta yang pasokannya berasal dari luar daerah.

“Air minum di Jakarta pasokannya dari luar, wilayahnya di luar Jakarta. Jadi kembali kepada pesan pertama saya, RUU ini perlu menjadi solusi atas problem yang selama ini ada,” ujarnya.

Baca Juga: Anies-Muhaimin Menang Telak di Aceh, Ganjar-Mahfud Terjungkal

2. Anies tidak ingin RUU DKJ jadi problem baru Jakarta

Anies Berharap RUU DKJ Bisa Selesaikan Masalah JakartaCapres nomor urut satu, Anies Baswedan usai menggelar rapat bersama ketua umum parpol koalisi perubahan. (IDN Times/Amir Faisol)

Kemudian, soal transportasi dan pembangunan infrasttuktur dasar. Menurut Anies, untuk dapat mengatasi hal itu, diperlukan kewenangan yang luas bagi pemangku wilayah.

“Nah itu semua perlu kewenangan yang diberikan cukup luas kepada yang pegang kewenangan di Jakarta supaya bisa memastikan kebutuhan pasokan terpenuhi," terang Anies.

Anies tidak ingin RUU DKJ malah menjadi masalah baru di Jakarta karena sulit dalam pelaksanaannya.

"Jangan sampai RUU ini membuat problem baru yang sulit penerapannya, selama ini kan ada badan kerja sama antarpemerintah daerah di Jabodetabek. Nah ini bisa dioptimalkan kewenangannya,” ucap Anies.

Baca Juga: Pimpin Aglomerasi DKJ, Wapres Diminta Tak Intervensi Daerah Otonom

3. DPRD Jakarta dorong percepatan RUU DKJ

Anies Berharap RUU DKJ Bisa Selesaikan Masalah JakartaLRT Jakarta Integritas. (dok. LRT)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Misan Samsuri, meminta agar Badan Legislatif DPR segera merencanakan pembahasan RUU DKJ.

Hal ini seiring pencabutan status ibu kota untuk Kota Jakarta pada 15 Februari. Status tersebut berpindah ke IKN di Kalimantan Timur.

"Perencanaan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkesan sangat lambat," ujar Misan dalam keterangan, Rabu (13/3/2024).

Misan berharap landasan untuk menentukan kekhususan Jakarta harus segera dirampungkan agar tugas pokok dan fungsi Pemprov DKI dan kewajiban pemerintah pusat terhadap Jakarta jelas.

“Harapan saya, tentunya DPR RI khususnya yang berasal dari Dapil Jakarta menginisiasi percepatan perumusan undang-undang kekhususan Jakarta agar dapat dijadikan landasan dalam pengelolaan Jakarta, serta hak dan kewajiban daerah terhadap pusat,” ujar Misan .

Baca Juga: Kasus DBD Jakarta Melonjak, Heru Budi Imbau 3M dan Pakai Baju Panjang

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya