Begini Modus Debt Collector Gadungan Incar Motor Kreditan Menunggak

Pelaku beli data motor cicilan yang menunggak

Depok, IDN Times - Gofreso Marthin Berhitu alias Preso hanya bisa tertunduk saat digiring ke Polres Metro Depok, usai ditangkap karena menjual motor hasil sitaan di jalan. Pria kelahiran 1980 itu merupakan debt collector gadungan yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor di jalan.

Preso ditangkap di kawasan GDC Kota Depok, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena melanggar Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Kepada polisi, Preso mengaku telah menjalani pekerjaan ini cukup lama di wilayah Kota Depok. Dia kerap memburu sepeda motor milik warga yang dibeli dengan cara kredit kepada leasing, namun menunggak pembayarannya.

"Namanya ada di data, datanya itu beli, ada yang Rp150 ribu ada yang Rp200 ribu," ujar Preso kepada IDN Times, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Debt Collector Gadungan di Depok Tarik dan Jual Motor Korbannya

1. Punya data penunggak cicilan sepeda motor

Begini Modus Debt Collector Gadungan Incar Motor Kreditan MenunggakTersangka debt collector gadungan saat di bawa ke Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Usai membeli data yang berisi daftar kreditur berikut kendaraannya, Preso pun mengetahui motor yang menunggak cicilan.

"Beli ke aplikasi di situ bisa kelihatan ya. Iya (aplikasi) Indonesia punya," tutur dia.

Melalui ponsel pintarnya, data motor yang menunggak cicilan dapat diketahui saat melintas di jalanan. Banyak sudut jalan yang dijadikan Preso dan komplotannya untuk memantau motor bermasalah sesuai aplikasi yang dimilikinya.

"Kita kalau kerja kadang lima, kadang empat," ucap Preso.

2. Motor yang disita ada yang dijual dan diserahkan ke leasing

Begini Modus Debt Collector Gadungan Incar Motor Kreditan MenunggakTersangka debt collector palsu saat diperlihatkan kepada awak media di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Apabila di jalan ditemukan data yang sesuai dengan kendaraan yang menunggal cicilan, Preso segera mendekati dan memberhentikan pengendara tersebut.

"Sudah ada tiga motor yang didapat," ungkap Preso.

Motor yang sudah berhasil disita Preso, akan dibawa ke leasing dari tempatnya bekerja. Namun ada pula yang dijual untuk mendapatkan uang tambahan.

"Ada juga yang dijual, tergantung kronologi," kata Preso.

3. Menjual motor sitaan seharga Rp3 juta per unit

Begini Modus Debt Collector Gadungan Incar Motor Kreditan MenunggakDebt collector gadungan, Gofreso Marthin Berhitu saat diamankan Buser Polres Metro Depok terkait penggelapan sepeda motor temannya. (Istimewa)

Preso pernah menjual motor yang disita hanya Rp3 juta. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dia mengklaim, orang yang membeli motornya tidak mengetahui motor yang dijualnya merupakan motor milik orang yang menunggak cicilan.

"Ada dua kali yang sudah dijual, itu harganya sama Rp3 juta. Orang yang membeli gak tahu soal motor itu," kata dia.

4. Memalsukan surat leasing

Begini Modus Debt Collector Gadungan Incar Motor Kreditan MenunggakPolres Metro Depok memperlihatkan surat penarikan leasing palsu yang digunakan tersangka untuk mengambil motor korban. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, mengatakan penangkapan Preso berawal dari pengembangan penyelidikan Polres Metro Depok. Tersangka sempat membawa kabur motor korban dan menjualnya kepada seseorang seharga Rp3 juta.

"Tersangka melakukan aksinya itu dengan seolah-olah (menjadi) petugas leasing atau debt collector," ujar Simaremare, Selasa (14/11/2023). 

Simaremare menuturkan, tersangka melakukan aksinya di Jalan Raden Saleh, dengan mengincar korban secara acak dan mendekati targetnya dengan menanyakan motor korban telah lunas atau belum. Tersangka menyatakan motor korban akan dibawa ke pool leasing yang berada di Sukmajaya.

"Korban bersama tersangka berangkat ke pool leasing, tersangka ini langsung melarikan diri membawa sepeda motor korban," tutur Simaremare.

Korban sempat menanyakan dan menunjukan surat yang diserahkan tersangka kepada pool leasing tersebut. Namun, petugas leasing menyatakan tidak mengenali tersangka. Tersangka beraksi bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Kita sementara pengembangan tetapi ada DPO (buron) kota, ada empat orang lagi yang bersama-sama dengan tersangka," ucap Simaremare.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya