Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos Terbungkus Plastik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Mahasiwa Univeristas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) menjadi tersangka usai menusuk adik kelasnya berinisial MNZ (19) di sebuah kos daerah Kukusan, Beji, Kota Depok. Ia menusuk korban menggunakan pisau lipat dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima Polres Metro Depok soal ditemukannya mayat di sebuah kost di daerah Kukusan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP.
"Temuan mayatnya tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Nirwan saat dihubungi IDN Times, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Keluarga Bripda Ignatius Bakal Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana
1. Jenazah korban disimpan di kolong tempat tidur
Nirwan menuturkan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh keluarga yang mencari keberadaan korban. Sebelumnya, korban sempat sulit dihubungi sehingga pihak keluarga mendatangi tempat kos korban.
"Sesampainya di sana, pintu kos terkunci, akhirnya meminjam kunci dari penjaga kos," tutur Nirwan.
Saat pintu kos terbuka, tampak kamar korban berantakan dan sempat terdapat tanda-tanda telah dirapikan. Korban ditemukan di bawah tempat tidur di kamar kost dengan dibungkus kantong plastik hitam.
"Korban dibungkus kantong plastik hitam sebanyak dua lapis dan diletakkan di kolong tempat tidur," terang Nirwan.
Baca Juga: Rumah Tanpa Lampu Penerang di Depok Jadi Incaran Pencuri
2. Korban terluka pada bagian dada dan ditemukan sejumlah tusukan
Editor’s picks
Dari olah TKP di lokasi kejadian, ditemukan luka tusuk pada bagian dada korban yang diduga menyebabkan korban tewas. Diduga korban ditusuk menggunakan senjata tajam milik tersangka.
"Ada sejumlah luka tusuk pada tubuh korban, luka di bagian dada," ucap Nirwan.
Nirwan mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, anggotanya kemudian bergerak untuk mengamankan tersangka. Tidak lebih dari 24 jam dari temuan mayat korban, tersangka pun berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Metro Depok.
"Kurang dari 24 jam, ya, tersangka sudah kami tangkap dan sedang kami periksa," ungkap Nirwan.
Baca Juga: Tarif Pelayanan Puskesmas di Depok Naik, dari Rp2 Ribu jadi Rp10 Ribu
3. Korban ditusuk menggunakan pisau lipat
Dari pemeriksaan sementara, diketahui korban dan tersangka saling mengenal dan berteman. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (2/8/2023) di tempat kos korban.
"Korban dan tersangka ini teman satu kampus di Fakultas Sastra, namun beda tingkat," kata Nirwan.
Nirwan menambahkan, tersangka menusuk korban hingga tewas menggunakan pisau lipat dan pisau tersebut telah diamankan Polres Metro Depok.
Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri menjalani pemeriksaan autopsi untuk mengungkap kasus tersebut.
"Tersangka masih kami periksa dan kami sedang menunggu hasil autopsi," tutup Nirwan.
Baca Juga: Wali Kota Depok Akan Verifikasi Pasien Tolak Kenaikan Tarif Puskesmas