Sudah Beraksi 35 Kali, Pencuri Warung Sembako Kecanduan Game Dibekuk

Mengincar warung yang sepi saat jam-jam salat

Depok, IDN Times - Spesialis pencuri warung sembako dan kelontong bernama Muhammad Vito alias MV (22), dibekuk Polsek Sukmajaya usai ketahuan mencuri di warung sembako wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Diketahui, MV ternyata sudah mencuri 35 kali demi memenuhi hasrat bermain game dan judi online.

Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengatakan, tersangka ditangkap di wilayah Beji setelah polisi memburunya usai aksinya terekam CCTV warung sembako. Tersangka mengaku uang hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bermain game online.

"Selain kecanduan game online, tersangka juga bermain judi online," ujar Margiyono, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Pencuri Motor di Bekasi Tewas di Tangan Korbannya

1. Mengincar warung yang sepi saat jam-jam salat

Sudah Beraksi 35 Kali, Pencuri Warung Sembako Kecanduan Game DibekukKapolsek Margiyono saat meminta keterangan tersangka dihadapan awak media usai mencuri warung sembako di wilayah Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Penangkapan pria pengangguran tersebut setelah Polsek Sukmajaya menerima sejumlah laporan aksi pencurian warung sembako. Setelah melakukan penyelidikan beserta mempelajari CCTV milik warung sembako, Polsek Sukmajaya pun memburu tersangka.

"Akhirnya tersangka kami tangkap dan kami bawa ke Polsek Sukmajaya untuk dimintai keterangan atas aksinya," tutur Margiyono.

Dalam melakukan aksinya, tersangka bersama rekannya berusaha mencari warung kelontong atau warung sembako yang dinilai sepi. Tersangka kerap beraksi pada Jumat atau setiap warga sedang melaksanakan salat.

"Tersangka ini mencari targetnya dengan cara berputar-putar, ketika sasarannya sudah dapat, mereka langsung beraksi" ucap Margiyono.  

2. Modus pencurian, membuat penjaga warung sibuk

Sudah Beraksi 35 Kali, Pencuri Warung Sembako Kecanduan Game DibekukKapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono memperlihatkan barang bukti milik tersangka pencurian warung sembako sebanyak 35 kali. (IDNTimes/Dicky)

Usai menemukan targetnya, tersangka akan mendatangi warung korban sedangkan rekannya menunggu di sepeda motor. Tersangka akan berpura-pura membeli dan membuat sibuk penjaga warung atau korban.

"Di saat itulah tersangka akan beraksi mengambil uang, rokok, hingga tabung gas yang ada di dalam warung," ungkap Margiyono.

Aksi MV terhenti setelah Polsek Sukmajaya berhasil menangkapnya. Namun rekannya berhasil kabur, dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Mereka ini beraksi berdua, untuk temannya sedang kami buru dan masuk dalam DPO kami," jelas Margiyono.

3 Tersangka terancam empat tahun penjara

Sudah Beraksi 35 Kali, Pencuri Warung Sembako Kecanduan Game DibekukTersangka spesialis pencurian warung sembako saat dibawa ke Polsek Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Polsek Sukmajaya telah menyita sejumlah barang bukti milik tersangka hasil dari pencurian warung sembako dan kelontong. Barang bukti mulai dari pakaian hingga sepatu yang dibeli tersangka.

"Kami meminta kepada para pemilik maupun pedagang warung sembako untuk berhati-hati kepada pembeli yang mencurigakan," kata Margiyono.

Kini tersangka tidak dapat lagi bermain game maupun judi online, dan harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukmajaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

"Ancaman hukuman untuk tersangka kurang lebih empat tahun penjara," ujar Margiyono.

Baca Juga: Pencurian Listrik buat Penambangan Crypto di Depok, 1 Mesin 3.000 Watt

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya