Viral Video Perundungan Siswa di Depok, Ternyata karena Masalah Cinta

Tersangka datang ke sekolah korban bersama temannya

Depok, IDNTimes - Polres Metro Depok Unit PPA mengungkap kasus perundungan antarsiswa yang viral di media sosial. Kasus itu diduga terjadi karena masalah percintaan. 

Dari kasus itu terdapat satu tersangka, yakni FA dan dua korban, RF dan AZS.

Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Made Budi, mengatakan, aksi perundungan antarsiswa itu diawali dari masalah asmara antara tersangka FA dengan korban RF. Hal itu menjadi motif dugaan sementara atas peristiwa tersebut.

"Korban (kirim) chat, bilang, 'kamu cantik', di WhatsApp grup ke mantan tersangka,” ujar Made saat dihubungi IDN Times, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Lagi, Wali Kota Idris Meradang Depok Masih Disebut Intoleransi

1. Chat korban kepada mantan pacar tersangka telah diketahui

Viral Video Perundungan Siswa di Depok, Ternyata karena Masalah CintaIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Made menuturkan, awalnya korban mengirimkan chat di sebuah grup yang di dalamnya terdapat mantan kekasih tersangka.

Chat yang dikirim korban itu disampaikan oleh salah satu rekan tersangka yang membuat tersangka tidak terima. 

"Ada yang menyampaikan chat korban untuk mantan pacar tersangka itu kepada tersangka," tutur Made.

Tersangka dan korban diketahui satu sekolah semasa SMP, tetapi berbeda sekolah setelah masuk SMA.

Tersangka yang mengetahui chat korban kepada mantan pacarnya pun langsung berkomunikasi kepada korban untuk meminta bertemu.

"Tersangka dan korban ini memang sempat janjian untuk bertemu," terang Made.

Baca Juga: Bully Dokter PPDS, 3 Rumah Sakit Kena Sanksi Menteri Kesehatan

2. Rekan tersangka merekam kejadian perundungan

Viral Video Perundungan Siswa di Depok, Ternyata karena Masalah CintaIlustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Pada Jumat (11/8/2023) setelah salat Jumat, ujar Made, tersangka bersama empat rekannya mendatangi sekolah korban di wilayah Pancoran Mas.

Mereka menemui korban di toilet sekolah. RF bersama temannya AZS, yang juga menjadi korban pun bertemu dengan tersangka.

"Lokasi perundungan terjadi di toilet sekolah korban," ujar Made.

Saat tersangka merundung korban, diketahui rekan tersangka berinisial AS merekam kejadian tersebut memggunakan kamera ponsel. Video rekaman itu pun viral di media sosial.

"Korban mendapatkan tamparan dari tersangka, perundungan menggunakan tangan kosong," ungkap Made.

Baca Juga: Kemenkes Layangkan Sanksi soal Praktik Perundungan, RSCM Buka Suara

3. Korban alami luka pada wajah

Viral Video Perundungan Siswa di Depok, Ternyata karena Masalah CintaHalaman kantor Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka pada bagian wajah akibat tamparan.

Saat ini, Polres Metro Depok sedang menunggu hasil visum korban untuk mengetahui luka lainnya.

"Kalau dari kasat mata, memang ada luka pada bagian wajah korban," jelas Made.

Made menambahkan, saat ini antara korban, tersangka, dan rekannya sedang dilakukan pemeriksaan.

Mengingat kedua korban dan tersangka di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah, maka keduanya pun diberikan pendampingan.

"Jadi korban, tersangka, dan saksi diberikan pendampingan," ucap Made.

4. Pemkot Depok turun tangan telusuri kasus perundungan siswa

Viral Video Perundungan Siswa di Depok, Ternyata karena Masalah CintaIlustrasi perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Diberitakan, sebuah video yang merekam aksi perundungan yang dilakukan sejumlah siswa kepada siswa sekolah lain di Kota Depok viral di media sosial. Aksi tersebut mendapatkan sorotan dari Wali Kota Depok dan Polres Metro Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti aksi perundungan tersebut. Idris menegaskan, apabila aksi tersebut benar terjadi di Kota Depok, pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Akan saya cek nanti yang jelas saya punya dinas tertentu,” ujar Idris, Kamis (17/8/2023).

Idris menuturkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memiliki kewenangan untuk menangani kasus permasalahan anak. Nantinya, dinas tersebut akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri kasus tersebut.

“Mereka (DP3AP2KB) akan terjun ke lapangan melihat seperti apa nanti,” tutur Idris.

Idris menjelaskan, DP3AP2KB Kota Depok akan memberikan bantuan hukum, misalnya pendampingan hukum dan pendampingan terhadap korban. Begitupun pemberian pendampingan psikologi apabila korban perundungan mengalami rasa trauma.

“Kita berikan bantuan hukum, biasanya kan seperti itu,” jelas Idris.

Baca Juga: Viral Perundungan Siswa di Depok, Idris Perintahkan Telusuri Sekolahnya

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya