Jakarta, IDN Times - Mantan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Prijo Sidipratomo, melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto ke Komnas HAM, pada Kamis 23 Juli 2020.
Prijo menilai Terawan melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan saat melakukan pencopotan jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran (FK UPN).
"Ini ada abuse of power, karena dengan seenaknya aja menarik (dirinya ke Kemenkes untuk ditugaskan ke tempat lain), itu kan artinya tidak ada kepastian hukum, ini bisa terjadi pada siapa pun, bukan hanya saja saja," tuturnya saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Sabtu (25/7/2020) malam tadi.