Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sumber gambar: cnnindonesia.com

Satu lagi kasus korupsi para petinggi negara terungkap. Pada Kamis (31/3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Sanusi diduga mendapatkan suap untuk memuluskan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Suap tersebut diduga diterimanya dari perusahaan pengembang dengan jumlah mencapai 1 miliar rupiah.

Sanusi merupakan Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta yang membidangi pembangunan. Komisi D saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZWP3K) dan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.

Sebetulnya, pembahasan rancangan Perda tersebut masih belum selesai. Pasalnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menolak keinginan anggota DRPD dalam sejumlah pasal. Salah satunya yaitu Ahok menolak keinginan DPRD soal penempatan pengolahan sampah di satu pulau khusus. Menurut Ahok, incinerator harus ditempatkan di tiap pulau reklamasi untuk menciptakan kondisi yang bersih dan tanpa sampah.

Editorial Team

EditorRizal

Tonton lebih seru di