Digadang-gadang Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Ini Kata Heru Budi

Jakarta, IDN Times - Nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono digadang-gadang menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya tahun ini. Heru mengaku belum ada pembicaraan terkait itu kepadanya.
"Belum ada pembicaraan ke arah itu, dan masih banyak kandidat yang lebih banyak," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (17/5/2022). Heru mengaku belum kepikiran menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Heru mengawali karier sebagai PNS di Pemprov DKI Jakarta.
Jabatan tertinggi Heru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebagai pejabat eselon II.
"Ya memang saya berkarier lama di Pemda DKI," sambungnya.
1. Wagub DKI sebut soal penjabat urusan pemerintah pusat
Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, soal siapa yang akan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta merupakan urusan pemerintah pusat.
"Mengenai masa jabatan gubernur yang habis di 16 Oktober 2022, DKI Jakarta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perpres dan lainnya, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Presiden Jokowi, Mendagri dan jajarannya. Kami semua mengikuti, melaksanakan apa yang menjadi aturan dan ketentuan," kata Riza di Jakarta, Senin (16/5/2022).