160 Unit Becak Listrik Bantuan dari Prabowo Dibagikan di Kota Bogor

Sebanyak 160 becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto diserahkan kepada pengayuh becak lansia di Kota Bogor melalui YGSN, menggunakan dana pribadi Presiden.
Becak listrik diklaim menempuh hingga 36 kilometer setelah pengisian dua jam melalui listrik rumahan 220 volt, dengan perawatan dan pengoperasian sederhana.
Penerima wajib menandatangani pakta larangan menjual, menyewakan, atau menggadaikan becak; pengemudi juga memerlukan SIM khusus dan dilarang melintasi 16 jalan protokol.
Take a Deeper Reads

Bogor, IDN Times - Ratusan pengayuh becak lanjut usia (lansia) di Kota Bogor resmi menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penyerahan 160 unit becak disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) di Gymnasium IPB University, Kota Bogor pada Senin (6/10/2026).
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, dalam sambutannya mengatakan, bantuan becak listrik ini langsung dari kantong pribadi Presiden Prabowo, bukan dari APBN.
"Ini pakai uang pribadi Pak Prabowo, bukan pakai uang negara. Semangat Pak Prabowo tadi jelas, tidak ingin melihat para lansia di atas usia 55 tahun masih mengayuh becak secara manual," ujar Jenal Mutaqin.
1. Pengisian daya 2 jam untuk jarak tempuh 36 kilometer

Indikator display di Becak Listrik. Istimewa Direktur Kelembagaan dan Kerjasama YGSN, Nuryana, mengklaim bahwa sepeda listrik ini mampu melakukan perjalanan sejauh 36 kilometer dalam waktu pengecasan dua jam. Ia menegaskan, becak listrik ini didesain dengan sistem operasional dan perawatan yang sangat sederhana.
"Kalau indikator baterai misalnya tersisa dari 20 persen sampai mau diisi penuh, itu butuh waktu pengecasan sekitar 2 jam. Bisa menempuh jarak hingga 36 kilometer. Tentunya ketahanan baterai juga akan menyesuaikan dengan berat muatan," jelas Nuryana.
Pengisian dayanya cukup menggunakan colokan listrik rumahan biasa dengan tegangan 220 Volt.
2. Becak haram diperjualbelikan, nekat melanggar langsung disita paksa

Becak Listrik Presiden Prabiwo diberikan ke Lansia Pengayuh Becak. IDN Times/Linna Susanti Melihat kasus di beberapa daerah, dimana terdapat oknum penerima hibah yang kembali memperjualbelikan becak listrik tersebut, pihak yayasan memberlakukan pengawasan ketat.
Tujuannya untuk mencegah penerima tergiur menjual becak listrik yang masih baru dan dalam kondisi sangat bagus terseb0ut.
"Kami mengikat para penerima bantuan ini dengan surat perjanjian dan Pakta Integritas. Di situ ada ketentuan tegas bahwa becak listrik ini tidak boleh diperjualbelikan. Kalaupun ada yang nekat menjualnya, pasti akan langsung ketahuan dan unitnya akan langsung kami tarik kembali," tegas Nuryana.
Pemberian becak listrik ini bersifat hibah murni untuk penerima, tidak boleh dijual, disewa, atau digadaikan, tetapi boleh diwariskan
3. Wajib punya SIM khusus dan dilarang masuk 16 jalan protokol

Pemandangan pemberiam becak listrik Pihak YGSN, Pemkot, dan Para Penerima. IDN Times/Linna Susanti Pemerintah Kota Bogor berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan uji kelayakan dan menerbitkan legalitas atau SIM khusus bagi para pengemudi becak listrik.
Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menjelaskan, ada aturan pembatasan rute operasional di pusat kota juga tetap ditegakkan dan akan disosialisasikan.
"Sebelum beroperasi, Dishub akan mengeluarkan rekomendasi termasuk surat izin mengemudi. Pada saat nanti pembuatan SIM, kita akan sosialisasikan bapak boleh narik di mana. Ada 16 ruas jalan protokol yang memang secara regulasi tidak boleh dilalui becak," pungkas Jenal Mutaqin.
Program bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto mulai didistribusikan dan diuji coba sejak akhir 2024, dengan pengadaan masif dan penyaluran luas yang berjalan sejak 2025 hingga saat ini, melalui kerja sama dengan YGSN, PT Pindad, dan PT Len Industri.





















